IJIN PERTAMBANGAN

Ruang lingkup layanan meliputi:

  • Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
  • Izin Usaha Pertambangan (IUP)
  • Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP)
  • Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K)
  • Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP)
  • Pembuatan Laporan Persyaratan Izin Usaha Pertambangan (IUP) :
  • Dokumen Rencana Kerja Eksplorasi
  • Dokumen Eksplorasi
  • Studi Kelayakan (feasibility study (FS))
  • Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pertambangan (RKAB)
  • Rencana Reklamasi (RR)
  • Rencana Pasca Tambang (RPT)
  • Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL)
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Sarana dan Prasarana

Mengapa Memilih Kami

Tenaga Ahli Berpengalaman

Didukung oleh tim profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pertambangan dan perizinan.

Layanan Terpadu

Menyediakan solusi menyeluruh dari eksplorasi, perizinan, operasional, hingga reklamasi dan perdagangan komoditas.

konsultan berkah bara

Patuh Regulasi

Setiap layanan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kebijakan pertambangan yang berlaku di Indonesia.

Pendekatan Profesional dan Transparan

Menjunjung tinggi integritas, kejelasan proses, dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan.

Komitmen terhadap Keberlanjutan

Mengutamakan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha tambang

BERKAH BARA

Proyek perizinan tambang yang kami kerjakan hampir di seluruh kota di Indonesia.

8+

Tahun Pengalaman

88+

Izin Terbit

130

Kepuasan Klien

150

Proyek Terselesaikan

Ayo segera konsultasi dengan Berkah Bara!